MONITORING APEL KENDARAAN DINAS


Created At : 2015-10-20 04:43:15 Oleh : Berita / Artikel Dibaca : 207
                       

Menindaklanjuti surat Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang nomor 020/3056/31/2015 tanggal 16 Oktober 2015 perihal monitoring apel kendaraan dinas, maka sesuai dengan jadwal yang ada di Kecamatan Pakis diadakan monitoring apel kendaraan dinas pada tanggal 20 Oktober 2015.

Monitoring apel kendaraan dinas ini bertujuan untuk penertiban penggunaan dan pemeliharaan kendaraan dinas sebagai bagian dari aset Kabupaten Magelang. Di Kecamatan Pakis monitoring apel kendaraan dinas ini meliputi kendaraan dinas yang ada di dinas/instansi/upt/balai dan kendaraan dinas yang digunakan oleh perangkat desa serta kepala desa. Jumlah keseluruhan kendaraan dinas yang mengikuti monitoring sejumlah 48 unit, dengan kondisi kendaraan yang beragam. Diharapkan dengan adanya monitoring kendaraan dinas ini dapat mengetahui keadaan kendaraan sebenarnya dan dapat diambil langkah yang dipandang perlu guan pemanfaatan kendaraan dinas secara optimal.

  Selain tim monitoring dari Kabupaten Magelang kegiatan ini juga melibatkan tim dari Kecamatan Pakis , yang dibagi dalam 4 tim. Masing – masing tim mengampu monitoring kendaraan dinas   5 desa.      

GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara