MONITORING KENDARAAN DINAS


Created At : 2016-08-01 03:45:15 Oleh : Berita / Artikel Dibaca : 235

   

Sebanyak 47 unit kendaraan dinas pada hari Sabtu tanggal 30 Juli 2016 di dikumpulkan di halaman Kecamatan Pakis untuk  monitoring penggunaan dan pemeliharaannya sesuai dengan Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang nomor 020/2254/31/2016 tanggal 25 Juli 2016. Dari 47 unit kendaraan dinas tersebut 40 unit kendaraan dinas merupakan kendaraan dinas yang digunakan oleh Kepala Desa dan perangkat desa se-Kecamatan Pakis sedangkan 7 unit sisanya merupakan kendaraan dinas yang digunakan oleh dinas/instansi yang ada di Kecamatan Pakis yaitu Balai Pelayanan Kb & KS serta Dinas Pertanian.

Monitoring dilakukan oleh tim dari Kecamatan Pakis dan tim dari bagian aset DPPKAD Kabupaten Magelang. Setelah dilakukan monitoring sebagian besar kendaraan tersebut dalam keadaan layak pakai . Untuk pembayaran pajak kendaraan masih ada beberapa pemegang kendaraan dinas yang terlambat dalam melakukan pembayaran pajak dan beberapa kendaraan tidak lengkap dan tidak rutin dalam melakukan pemeliharaan/servis.  Untuk mengantisipasi hal tersebut di kemudian hari baik dari tim Kecamatan Pakis maupun tim dari bagian aset DPPKAD menyarankan agar desa mengusulkan dalam anggaran yang ada di desa untuk alokasi pemeliharaan kendaraan dinas, agar hal seperti ini tidak terulang lagi.    

GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara