
Salah satu upaya untuk mencapai hal tersebut adalah dengan menyusun Perubahan Rencana Strategis Organisasi Perangkat Daerah ( Perubahan Renstra OPD ) Kecamatan Pakis sebagai perencanaan hingga jangka waktu 5 (lima) tahun kedepan yang bersifat indikatif. Perubahan Renstra Organisasi Perangkat Daerah Kecamatan Pakis memuat visi, misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih khususnya misi ketiga yaitu `` Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Amanah ``Â juga memuat tujuan, sasaran, Arah kebijakan, program dan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi kecamatan dengan berpedoman pada RPJMD Kabupaten Magelang Tahun 2019-2024. Perubahan Renstra disusun berfungsi sebagai alat untuk mengukur indikator dan sasaran kinerja agar setiap program dan kegiatan dapat dilakukan evaluasi kinerja setiap tahunnya.
Renstra Perubahan 2019-2024 Kecamatan Pakis dapat diakses melalui link :Â Renstra Perubahan 2019 - 2024 Kecamatan Pakis